Terus pertahankan zero overstaying, Rutan Kotabumi giat laksanakan koordinasi dengan instansi vertikal
Jum’at (30/01/2020) Sesuai dengan pencanangan Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 yang salah satu point nya yaitu zero overstaying di Lapas & Rutan seluruh Indonesia, Rutan Kotabumi terus melaksanakan pembaharuan dan koordinasi dengan instansi vertikal, baik Kejaksaan Negeri maupun Pengadilan Negeri.
Melalui Kepala Subsie Pelayanan Tahanan, Andhika Saputra dan beberap staf nya, Rutan Kotabumi menyatakan siap dan selalu berusaha untuk mempertahankan zero overstaying yg ada di Rutan Kotabumi karena itu merupakan salah satu wujud nyata kerja dan kinerja Pemasyarakatan.
Disisi lain hal ini mendapatkan respon positif serta dukungan dari instansi vertikal terkait yaitu Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, menurut pihak kejaksaan dan pengadilan hal ini memang seharusnya giat dilakukan karena menjadi bahan kontrol pihak kejaksaan dan pengadilan untuk tahanan-tahanan mereka yang ada di Rutan saat ini, karena apabila status penahanan mereka tidak lengkap atau terlambat perpanjangan penahanannya, maka akan ada upaya dikeluarkan demi hukum sesuai dengan Undang-undang.
0 komentar:
Posting Komentar