KEPALA RUTAN KOTABUMI PIMPIN PELAKSANAAN KEGIATAN "NAPI MENGAJI"
Senin (30/09/2019) Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Denial Arif didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahahan pimpin pelaksanaan kegiatan "Napi Mengaji" di Rutan Kelas IIB Kotabumi. Kegiatan rutin yang merupakan hasil MoU antara Kemeterian Agama Kabupaten Lampung Utara dengan Rutan Kotabumi ini secara garis besar bertujuan untuk mengarahkan dan merubah pola perilaku dari dalam warga binaan yang ada di Rutan Kotabumi menjadi lebih baik setelah keluar, selesai menjalani masa pidana di Rutan Kotabumi.
Pada pelaksanaan kegiatan hari Senin ini, Kepala Rutan Kotabumi mempimpin langsung jalannya kegiatan, dimana disampaikan oleh Karutan bahwa kegiatan mengaji ini harus oleh seluruh warga binaan yang beragama muslim dan dilaksanakan secara terus menerus secara bertahap setiap hari, sampai dengan warga binaan bebas dari Rutan.
"Bagi warga binaan yang baru belajar Iqro, wajib bisa mulai dari Iqro' 1 (satu) sampai dengan Iqro' (6) enam, begitu juga yang sudah Al-Qur'an, nanti setiap bulan kita dari petugas akan mengadakan tes untuk semuanya yang sudah belajar, dan ada reward nya bagi yang sudah khatam Al-Qur'an, mudah-mudahan selain dapet ilmu kita semua mendapatkan pahalanya" disampaikan Denial Arif dalam kata pembukaannya di Mesjid Al-Hidayah Rutan Kotabumi.
Disisi lain Kementerian Agama melalui Ketua Tim Penyuluh nya Agustoni mengapresiasi langkah Rutan dan berterimakasih atas kerjasama yang telah digalang oleh Rutan dengan pihak Kementerian Agama, dan harapannya kedepan agar program ini dapat terus berjalan karena setiap harinya yang mengikuti kegiatan semakin bertambah.
0 komentar:
Posting Komentar