25 WARGA BINAAN RUTAN KOTABUMI MENDAPATKAN HAK PEMBEBASAN BERSYARAT
Setelah sebelumnya yaitu satu bulan yang lalu sebanyak 28 orang Warga Binaan Rutan Kotabumi mendapatkan hak pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, hari ini sebanyak 25 orang Warga Binaan Rutan Kotabumi kembali mendapatkan hak tersebut.
Jum’at (27/09/2019) Kepala Rutan Kotabumi melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Andhika Saputra memberikan pengarahan kepada 25 orang Warga Binaan yg mendapatkan hak Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat tersebut.
“Harapan terbesar kami mudah-mudahan kedepan teman-teman warga binaan yang hari ini mendapatkan Surat Keputusan selalu berfikir dahulu sebelum bertindak dan jangan lagi mengulang perbuatan yang melanggar hukum” ujar Andhika saat memberikan pengarahan kepada Warga Binaan.
Rasa haru pun menyelimuti bebasnya Warga Binaan karena mereka sudah menjadi bagian dari keluarga besar Rutan Kotabumi. Namun, para Warga Binaan yang bebas tersebut memiliki tanggung jawab yang lebih di luar Rutan, terutama kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

0 komentar:
Posting Komentar