Rutan Kotabumi laksanakan bersih-bersih massal, tindaklanjut antisipasi penyebaran Covid-19
Setelah sebelumnya pada hari Selasa, 17 Maret 2020 Rutan Kotabumi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara dan Dokter di Kantor Wilayah Lampung untuk melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi tanggap penyebaran Corona Virus Disesase (Covid-19) di Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Pada hari Kamis, 19 Maret 2020 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM, Rutan Kotabumi mulai memberlakukan tidak adanya kunjungan, dimana kunjungan tersebut diganti dengan kunjungan online melalui video call dengan alat yang sudah disiapkan. Untuk barang titipan baik makanan atau barang-barang yang akan diberikan kepada warga binaan juga harus yang sudah memenuhi izin dari aturan yang telah ditetapkan seperti makanan jadi dan lain sebagainya.
“Seluruh warga binaan dan pegawai termasuk pengunjung rutan harus mematuhi prosedur dan memahami upaya pencegahan penularan virus ini, karena kita harus mulai menerapkan hal tersebut dari diri kita sendiri baru kepada orang lain, kalau kemarin kita sudah dibekali ilmu nya hari ini kita action dan laksanakan bersih-bersih lingkungan kita” disampaikan Denial Arif saat apel sebelum kegiatan dimulai.
Rutan Kotabumi juga melaksanakan apel bersama pencegahan penyakit menular melibatkan semua pejabat, seluruh pegawai dan seluruh warga binaan dan dilakukan penyeterilan masing-masing kamar hunian dengan mengekuarkan seluruh barang-barang bawaan warga binaan, dibersihkan lalu dilakukan penyemprotan cairan dis-inspesktan. (Andhika66/)